News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi di Nunukan Ditentang Pedagang Pasar Malam

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI :Petugas SPBU senang mengisi bahan bakar minyak kepada mobil konsumen di SPBU Abdul Muis, TanahAbang Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan, pada hari Jum at ini. BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM.NUNUKAN,- Pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diprotes oleh kelompok pedagang pasar malam keliling. Kelompok pedagang yang memiliki anggota mobil plat hitam berjumlah 31 mobil tersebut ngeluruk ke Dinas Pertambangan Kabupaten Nunukan memprotes pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Selama seminggu terakhir, Pemkab Nunukan memberlakukan pembatasan pembelian BBM terhadap mobil berplat hitam. Mobil berplat hitam hanya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi 4 hari sekali. Jumlahnyapun dibatasai 35 liter.

Sulaiman, koordinator kelompok pedagang pasar malam, mengaku bahwa 35 liter tidak cukup untuk keliling berjualan selama 4 hari.

“Kami dulu dikasih 2 hari sekali. Sekarang dikasih 4 hari sekali baru masuk. Kenapa kami dikasih begitu. Biasanya minyak di bawah (APMS) dua hari sudah habis. Kami ndak dapat sudah antrian. Apalagi sekarang 4 hari sekali 35 liter. Kalau jualan agak jauh biasanya butuh 10 liter untuk pulang balik. Jatah 35 liter ya nggak cukup,” ujar Sulaiman yang mengaku menggunakan mobil pick-up untuk berjualan baju keliling di pasar malam, Kamis (25/9/2014).

Selain pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Sulaiman juga mempertanyakan cepatnya habis jatah BBM yang dijual di APMS.

“Kita memintalah kalau bisa kami macam taksi (mobil angkot). Setiap hari boleh masukkah atau paling tidak kembalikan ke aturan yang dulu, dua hari sekali. Dua hari sekalipun kadang kami tidak kebagian. Padahal itu batas satu hari saja. Kok dua hari habis, kemana semua minyaknya? Kita tahu juga bah, gelen lari kemana, drum lari kemana. Kalau tutup minyak (APMS) itu masuk drum. Kita tidak mau ikut campur itu, yang penting kami diperhatikanlah,” tambahnya.

Akibat pembatasan pembelian BBM subsidi tersebut, Sulaiman mengaku kesulitan mengangsur mobil cicilan yang digunakannya berjualan karena tidak bisa berjualan disebabkan sering kehabisan bensin saat antri.

“Kita tiap hari keliling makampas (jualan). Kalau tidak ada bensin bagaimana kita mau jualan, sementara kita cuma jualan malam hari. Bagaimana kami cari uang buat nyicil mobil, ini mobil kredit. Lebih sakit hati lagi kita sudah ngantri seharian, pas giliran kita mau ngisi bensin petugasnya bilang minyak habis. Kebayang nggak, sakitnya di sini kalau begitu,” ungkapnya kemudian sambil menunjuk dadanya.

Sementara itu, Kasie Perizinan dan Pelayanan Migas Dinas Pertambanagan dan Energi Kabupaten Nunukan, Puput Laksono, yang menemui pemilik mobil, mengatakan akan mengeluarkan rekomendasi setelah para pedagang meminta pengantar dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Nunukan.

“Kitas sarankan untuk meminta pengantar dari instansi teknis terkait karena instansi teknis terkaitlah yang berhak melakukan verifikasi terhadap kebutuhan riil mereka di lapangan berdasarkan unit yang mereka gunakan. Karena mereka bilang untuk kegiatan mobil aktif,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini