TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG, - Ganti rugi lahan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, disebut tinggal tergantung kepada penerbitan Peraturan Presiden.
"Kami masih menunggu peraturan itu," ujar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Kamis (25/9/2014). Menurut dia, semua persyaratan di tingkat provinsi sudah dilayangkan ke pemerintah pusat.
"Persyaratan sudah selesai, hanya dari kami sedang menunggu (perpres)," ulang Heryawan. Dia berharap Perpres soal ganti rugi lahan itu bisa selesai pada pekan-pekan ini, sehingga waduk tersebut bisa segera diairi.
"Ini kan masuk dalam program 100 hari terakhir kepemimpinan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," imbuh Heryawan. Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menargetkan pembangunan waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat, secara teknis rampung pada April 2014.
Namun, Hatta mengatakan, waduk baru bisa mulai diisi pada September 2014 usai permasalahan sosial di area tersebut selesai. Hal senada juga dikatakan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Kini, waduk Jatigede sudah hampir rampung. Namun, masalah ganti rugi belum juga selesai, tergantung kepada Perpres SBY.