News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

KPU Sulsel Hentikan Proses Pilkada 11 Daerah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Makassar mencoret dinding saat berunjuk rasa Tolak RUU Pilkada di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (15/9/2014). Mereka menolak RUU Pilkada karena dianggap mengebiri kedaulatan rakyat dan menghapus hak konstitusional rakyat Indonesia untuk menentukan pilihan politiknya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terpaksa menghentikan sementara proses Pilkada 11 daerah di Sulsel pascapengesahan RUU Pilkada.

Sebelumnya, KPU Sulsel sudah menggelar rapat koordinasi dengan KPU 11 daerah tersebut untuk membicarakan waktu dan anggaran Pilkada beberapa waktu lalu.

KPU telah merancang menggelar Pilkada serentak Juni 2015. KPU tiap daerah juga sudah menyiapkan anggaran kisaran Rp 10 hingga Rp 15 miliar. Namun keputusan-keputusan dalam rakor tersebut tak berlaku lagi setelah Pilkada di tangan DPRD.

"Untuk sementara semuanya kita hentikan dulu, sambil menunggu arahan KPU pusat. KPU provinsi tak akan mengambil langkah apapun sebelum ada petunjuk teknis," ujar Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis, Misna Attas, Jumat (26/9/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini