TRIBUNNEWS.COM.BALI—Pihak berwajib menahan seorang pria Jerman karena diduga mencoba menyelundupkan 239 gram kokain ke Bali, beberapa disembunyikan di dalam perutnya, menurut seorang petugas.
Hans Peter Naumann, 48, ditahan Jumat (26/9/2014) setelah ia tiba dari sebuah penerbangan dari Bangkok, menurut pejabat bea cukai Djarot Utomo.
Para petugas telah melakukan penyinaran X-ray terhadap Nauman segera setelah ia dicurigai menyembunyikan sesuatu di dalam perutnya, menurut Djarot, Sabtu.
Sebelas kapsul putih berisi kokain ditemukan dalam celana dalam Naumann, dan dokter menemukan enam lainnya di dalam perutnya, semuanya bernilai US$65.000, ujar Djarot.
Polisi masih melakukan investigasi dan Naumann belum dijatuhi tuduhan secara resmi.
Lebih dari 140 orang di Indonesia saat ini sedang menunggu giliran hukuman mati, sebagian besar karena kejahatan narkoba. Sekitar sepertiganya adalah warga negara asing.
Tahun lalu, seorang perempuan Inggris dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan kokain senilai US$2,5 juta ke Bali dalam kopernya. (AP/VOA)