News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

KPU Luwu Utara Hentikan Semua Tahapan Pilkada

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menunda semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR.

"Kami menunda segala tahapan Pilkada setelah adanya penyampaian lisan dari KPU Provinsi sambil menunggu keputusan KPU pusat," ungkap anggota KPU Luwu Utara, Abdul Asis, Senin (29/9/2014).

Ia menambahkan seandainya Pilkada langsung tetap dilaksanakan maka KPU Luwu Utara, memulai tahapan pada bulan oktober yaitu permintaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan pada bulann November diadakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Apabila nantinya MK menolak pelaksanaan lewat DPRD, maka hampir dipastikan Pilkada di Luwu Utara, juga akan diadakan penundaan dari jadwal semula yang direncanakan Juni 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini