TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Pasuruan di Jalan Balaikota, Rabu (1/10/2014) pagi.
Mereka berjalan mundur dari Taman Kota Pasuruan menuju DPRD Kota Pasuruan yang berjarak sekitar 500 meter, sebagai simbol kemunduran demokrasi di Indonesia.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka juga membawa keranda jenazah sebagai simbol matinya demokrasi Indonesia.
Para demonstran juga menutup mulut mereka dengan lakban.
"Ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak langsung akan membuka peluang kerjasama kongkalingkong legislatif dan eksekutif dalam melancarkan proyek," kata Martha seorang pengunjuk rasa yang berorasi menggunakan pengeras suara di depan kantor dewan.
Sembari berorasi, para demonstran meminta kepada anggota dewan di dalam kantor agar keluar dan menyatakan sikap penolakan terhadap pengesahan UU Pilkada tidak langsung.
Mereka juga meminta agar kepada para dewan menandatangani nota kesepakatan menolak UU Pilkada tidak langsung.
Ketua dewan sementara, Ismail Marzuki, akhirnya keluar dan menemui para pengunjuk rasa. Kepada para pengunjuk rasa, Ismail secara pribadi mengaku mendukung pemilihan langsung.
"Saya secara pribadi mendukung agar pemilihan kembali dilakukan langsung oleh rakyat. Namun, bagaimanapun kita harus tetap menghargai UU yang dihasilkan teman-teman di pusat," terangnya.
Selain Ismail, sejumlah dewan anggota partai Koalisi Merah Putih juga menemui para demonstran.
Tak hanya itu, bersama Ismail, mereka juga ikut menandatangani nota kesepakatan penolakan terhadap pengesahan UU pilkada tidak langsung.
Di antaranya, Aris Budi (PAN, Sahlawi (Golkar), dan Sumarjono (Gerindra).
Saat ditanya, alasan mereka ikut menandatangani karena secara pribadi mereka juga menolak UU pilkada tidak langsung.
"Ya, saya kan menuruti hati nurani,"Sahlawai.
Senada juga dikatakan anggota dewan dari PAN, Aris Budi. Secara pribadi dirinya juga menolak UU Pilkada tidak langsung yang disahkan pada 25 September, lalu.
"Secara pribadi, ya harus kembali ke rakyat," imbuhnya