News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelindo III Berencana Bangun Pelabuhan Wisata di Benoa

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELABUHAN : Sejumlah pekerja melakukan aktivitas bongkar muat beras di dermaga pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Jumat (26/9/2014).Pengiriman pangan ke pasar domestik dan mancanegara dapat meningkatkan petani Jateng. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Djarwo Surjanto mengatakan rencana pembangunan reklamasi Pelabuhan Benoa yang berada di sisi utara untuk wisata marina masih melakukan kajian dan konsolidasi perizinan ke instansi terkait.

"Kami memang berencana melakukan pembangunan reklamasi di kawasan utara Pelabuhan Benoa dalam upaya mendukung program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai kawasan pelabuhan wisata marina," katanya di sela peresmian gedung terminal domestik di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Rabu (1/10/2014).

Menurut Djarwo, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan pengurusan izin proyek pembangunan tersebut. Mekanisme pengurusan izin saat ini sedang dalam proses.

"Kami tidak bisa memastikan kapan proyek itu selesai, karena kajian dan proses izin saja masih dalam jalan. Memang proyek tersebut berada di teritorial pelabuhan, tetapi tetap berkoordinasi dengan instansi terkait," ucapnya.

Jika kajian dan izin dari instansi selesai, lanjut Djarwo, pihaknya siap membangun fasilitas penunjang wisata marina itu. "Kami sudah siap dana. Sekarang misalnya selesai kajian dan izinnya mulai besok bisa dikerjakan," ucapnya dengan tidak menyebut bangunan apa saja dibangun di areal tersebut.

Sejumlah masyarakat mengkhawatirkan tanah dan pasir hasil pendalaman di sekitar dermaga Pelabuhan Benoa yang saat ini sudah mengunung tersebut akan digunakan mereklamasi di sisi utara pelabuhan itu.

"Di sisi utara timbunan tanah dan pasir itu sudah mengunung. Kalau itu digunakan mereklamasi sekitar pelabuhan apa tidak menimbulkan dampak negatif. Karena itu Pemerintah Provinsi Bali harus melakukan kajian mendalam agar tidak merugikan Pulau Dewata ke depan," kata Wayan Sudi, seorang warga Kota Denpasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini