TRIBUNNEWS.COM,BLITAR - Belum genap dua pekan ditahan di Polres Blitar terkait kasus dugaan pencurian kayu, Regu (52), meninggal dunia.
Warga Dusun Tulungsari, Desa Tumpakoyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar ini menghembuskan nafas terakhir di Puskemas Talun, Jumat (02/10) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Belum jelas penyebabnya namun diperkirakan korban menderita penyakut typus. Sebab, korban selalu mengeluh perutnya sakit.
"Semalam (Kamis malam (01/10/2014), ia mengeluh sakit sehingga dibawa anggota ke puskesmas Talun. Namun, pagi tadi, ia meninggal dunia karena diperkirakan kena typus," kata AKP Lahuri SH, Kasat Reskrim Polres Blitar.
Pengakuan keluarganya, menurut Lahuri, korban memang punya sakit mag dan typus.
Bahkan, korban sempat mengeluh ke petugas jaga kalau perutnya sakit sehingga dilarikan ke puskesmas tersebut.
"Sejak dua hari ini, kondisi kesehatannya ngedrop," paparnya.
Seperti diberitakan, Regu ditangkap di dalam hutan Desa Plandirejo, Kecamatan Bakung oleh petugas Perhutani, Minggu (21/9) pukul 05.00 WIB. Dari tangannya, petugas mengamankan kayu jati sebanyak empat batang dengan ukuran masing-masing 3 meter.
Pagi itu, ia diamankan di Polsek Bakung. Namun, beberapa jam kemudian, puluhan warga Dusun Tulungsari, Desa Tumpakoyot, Kecamatan Bakung, mendatangi polsek
setempat, untuk minta Regu dibebaskan.
Alasannya, kayu yang diambilnya itu dianggap tak seberapa nilainya.
Khawatir terjadi sesuatu yang tak diingkan, akhirnya Regu dipindahkan ke sel Polres Blitar siang itu.
Sementara, keluarganya sangat syock dengan kematian korban. Seperti Siti Nur Weni (29), anak korban, terus menangis ketika menunggui jenazah bapaknya di puskemas.
"Kok bisa bapak saya sampai seperti ini. Kenapa kami nggak diberi tahu saat bapak saya sakit. Kami diberi tahu tadi pagi, ketika bapak saya sudah tiada. Padahal, telepon saya selalu aktif," tutur Suwanto (40), ditemui di puskesmas.