News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompol Gadungan Pacari Gadis Kotamobagu

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi gadungan, Iwan Susanto alias wawan (18) menggunakan seragam dinas polisi saat diinterogasi dikantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Senin (15/9). Polisi gadungan berpangkat Briptu ini mengaku sebagai polisi agar dapat ditakuti oleh masyarakat kab Jeneponto, Sulsel. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah

TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Bermodal pangkat Komisaris Polisi, Chandra (36) berhasil memikat sejumlah gadis untuk menjadi pacarnya. Akal bulusnya terbongkar setelah diketahui statusnya hanya polisi gadungan.

Petualangan Chandra berakhir Jumat (3/10/2014). Identitasnya terungkap setelah keluarga sang gadis menyelidiki kebenaran status pria duda yang berdomisili di Desa Tanoyan Utara itu.

"Saya tak ada maksud apa-apa, pak. Saya hanya ingin menarik perhatian saja," kata Chandra saat diinterogasi Polisi. Ia ditangkap polisi di Kelurahan Sinindian, Kotamobagu tanpa melawan.

Belakangan Chandra tak benar-benar berstatus duda. Ia meminta bantuan temannya, mahasiswa di Manado untuk membuat surat cerai agar si gading yang dipercayainya yakin, begitu kata penyidik.

Pedagang Beras Ikut Ditipu

Aksi Chandra mengelabui para korbannya berbekal pangkat kompol dan seragam polisi bukan hanya para gadis. Kali ini korbannya Im Paputungan, seorang pedagang beras.

Warga Desa Tanoyan Utara ini percaya Chandra karena kerap membeli rokok di warungnya. Ia mempercayai status Chandra sebagai seorang polisi, dari omongan warga di kampungnya.

"Awalnya berjalan lancar, namun kemudian barang-barang yang saya pesan tidak ada. Padahal uangnya telah saya serahkan kepada dia. Total sekitar Rp 20 juta sudah serahkan," kata Im.

Im mulai kesal setelah Chandra tak juga mengirimkan barang yang dipesannya. Padahal uang sudah diberikan kepada Chandra. "Kalau atribut-atribut polisi sering dia perlihatkan," kata Im.

Satu waktu karena diberi janji palsu, Im melaporkan Chandra ke Polsek Urban Kotamobagu pada 29 September lalu. Beberapa hari kemudian tersiar kabar di kampungnya, Chandra sudah ditangkap polisi.

"Makanya saya datang ke sini untuk memastikan apa betul orangnya yang itu. Ternyata memang dia," kata Im dengan wajah kesal.

Polisi mengancam perbuatan Kompol gadungan itu dengan pasal 332 KUHP yakni membawa lari perempuan dengan tipu muslihat dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan akte cerai padahal belum bercerai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini