News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Sawit Tega Rudapaksa Wanita 40 tahun

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Usianya terpaut 21 tahun. Sebagai orang muda sepantasnya menghormati yang tua. Tapi perilaku Joni (19) terhadap TR (40) tak mencerminkan hal tersebut.

Joni yang sehari-hari sebagai petani kelapa sawit itu tega memperkosa TR, seorang ibu rumah tangga, warga Blok D Desa SP 3 Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Dengan gagahnya Joni merudapaksa TR pada Kamis, (2/10/2014) di areal kebun kelapa sawit milik PT Lonsum Sei Lakitan Esatate. Di sini lah Jono sehari-hari bekerja sebagai petani sawit.

"Saat ditangkap tersangka sedang istirahat di areal perusahaan. Setelah diinterogasi pelaku mengaku telah berbuat tindak pidana kriminal perkosaan," ujar Kapolres Musirawas AKBP Chaidir kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (4/10/2014).

Warga Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara itu harus merayakan lebaran Idul Adha tahun ini di Hotel Prodeo. Ia dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini