Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sedang istirahat di kamar kosnya, Dindin Nur Abdillah, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta diringkus jajaran Reskrim Narkoba Polres Sleman, Minggu (6/10/2014) malam.
Berbekal pengintaian selama beberapa hari dan dilakukan penggeledahan, Dindin terbukti menggunakan dan memiliki narkotika golongan 1 jenis ganja.
Kasat Narkoba, AKP Dhanang Bagus Angggoro, menuturkan anggotanya berhasil menemukan bungkusan plastik warna hitam yang isinya berupa satu paket ganja seberat 60 gram di kos pelaku daerah Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dari temuan tersebut Dindin tak bisa mengelak dan digelandang ke Polres Sleman.
"Paket tersebut disembunyikan pelaku di lemari kos dan terselip di antara tumpukan baju-bajunya. Selain itu penyidik juga menemukan tiga puntung linting ganja habis pakai di bak sampah milik pelaku," jelas Dhanang.