News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Resahkan Warga Pelaku Penjual Togel Ditangkap Polisi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA --  Polsek Jebus menangkap pelaku tindak pidana perjudian toto gelap alias togel Acen (45) warga Kampung Palembang Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus, Kamis (2/10/2014) lalu.

Polisi menyita barang bukti berupa du buku rekapan togel, satu unit handphone dan uang Rp 320.000.

"Perjudian togel yang dilakukan pelaku, selama ini  meresahkan masyarakat di Kampung Palembang Desa Sinar Manik, laporan dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi penjualan, pelaku juga menerima pesanan nomor togel dengan cara melalui SMS," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Jebus Kompol Era Johny Kurniawan kepada bangkapos.com, Senin (6/10/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini