TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta memastian, tiga pelaku narkoba yang tertangkap di Surabaya ini merupakan jaringan besar dan kelompok internasional. Karena barang bukti dalam jumlah besar.
"Jaringan narkoba ini adalah dari Jakarta dan masuk internasional. Barang dari Jakarta dikirim ke Surabaya dengan jalur darat, kemungkinan kereta api," terang Setija, Minggu (5/10/2014).
Denny, Tony dan Fred bukanlah orang baru dalam dunia narkoba. Sesuai catatan Polrestabes Surabaya, dia seorang residivis yang tertangkap pada 2009 dalam kasus pembuatan sabu dan menjalani hukuman enam tahun penjara. Selanjutnya, Fred pernah dihukum selama lima tahun mulai 2006.
Dari tangan tiga tersangka tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 2,85 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.