News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DAK Menyusut Pemkot Solo Batal Bangun Dua Kantor Kecamatan

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balaikota Solo.

Laporan Tribun Jateng, Galih Priatmojo

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rencana Pemkot Solo membangun dua kantor kecamatan pada 2015 harus tertunda. Penundaan ini dipengaruhi penyesuaian anggaran APBD 2015 yang terbatas.

Kabag Pemerintahanan Umum Setda Pemkot Solo Heru Sunardi mengungkapkan, terbatasnya anggaran tersebut salah satunya karena Dana Alokasi Umum (DAK) dari pemerintah pusat menurun.

"Rencananya pembangunan Kantor Kecamatan Jebres dan renovasi Kantor Kecamatan Pasarkliwon sudah masuk rencana proyek 2015. Karena anggarannya terbatas, jadi dibatalkan," ungkap Heru, Selasa (7/10/2014).

Dalam Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 disebutkan, DAK 2015 bakal berkurang dibanding tahun ini. DAK 2014 mencapai Rp 44 miliar sedang 2015 dipangkas Rp 3,7 miliar atau menyusut sekitar Rp 40 miliar.

Heru memastikan, sejumlah proyek pembangunan kantor kelurahan masih bisa dilaksanakan. Tahun depan, terdapat lima paket rencana proyek yakni pembangunan Kantor Kelurahan Punggawan, Karangasem, Ketelan, Kepatihan Kulon dan Purwodingratan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini