News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejari Makassar Tangani Lima Kasus Geng Motor di Bawah Umur

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua unit sepeda motor milik anggota geng motor dibakas massa di Jl Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/4/2014) dini hari. (Tribun Timur/Chaidir Pratama)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menangani 1125 perkara. Sebanyak 1034 perkara sudah dilimpahkan di antaranya 352 kasus narkotika, dan lima geng motor.

"Yang tren sekarang senjata tajam, badik dan ketapel. Pelaku geng motor di bawah umur," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar Zulkarnaen, Rabu (8/10/2014).

Ia menjelaskan, apabila korban memaafkan pelaku, kasusnya akan dihentikan. Sementara tuntutan pada orang dewasa maksimal lima tahun. "Kita kenakan setengahnya dari lima tahun itu," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini