TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Wartawan tabloid mingguan Berita Mandiri, Eko Siswanto (31) harus mendekam di sel Mapolres Malang Kota.
Dia tertangkap tangan mencuri laptop di Musholla Ad-Dakwah kampus Institut Teknologi Nasional (ITN), Senin (13/10/2014) kemarin.
Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni mengungkapkan, awalnya tersangka nongkrong di kantin yang bersebelahan dengan musholla.
Saat mendengar adzan Dhuhur, Eko berniat menunaikan sholat.
Eko langsung menuju tempat wudhu. Tapi sebelum sampai di tempat wudhu, Eko mengintip sebuah ruang yang pintunya tidak tertutup. Tidak ada satu pun mahasiswa di ruang tersebut.
Sebuah laptop milik Syahru Romadhon sedang di-cas tergeletak didalam ruang tersebut.
"Tersangka langsung mengambil laptop itu. Aksi tersangka diketahui oleh teman korban," kata Nunung kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Selasa (14/10/2014).
Tersangka bersikukuh laptop tersebut milik temannya. Teman korban dan tersangka sempat bersitegang.
Bahkan tersangka mendorong teman korban sampai terjatuh.
Tersangka lalu melarikan diri dan teman korban berteriak.
Teriakan teman korban menarik perhatian mahasiswa lain dan satpam. Tersangka berhasil ditangkap di luar Masjid Muhajirin.
Tanpa pikir panjang mahasiswa dan satpam langsung menghakimi tersangka.
Tersangka kemudian diserahkan ke polisi yang patroli di sekitar lokasi.
Dihadapan penyidik yang memeriksanya, tersangka mengaku tidak berniat menjual barang hasil curian tersebut.
"Tersangka akan menggunakan sendiri laptopnya untuk menunjang pekerjaannya," tambahnya