TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut dugaan kasus pembangunan pasar turi yang dilaporkan pedagang ke lembaganya.
"Sekarang laporan (Pasar Turi) yang disampaikan melalui Humas KPK masih ditelaah," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain, kepada wartawan, Selasa (14/10/2014), usai Semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi, di Gedung Negara Grahadi.
Menurut Zulkarnain, kasus Pasar Turi bisa menjadi kasus menonjol. Karena melibatkan beberapa pihak, yakni Pemkot Surabaya, para pedagang dan investor.
Nah, untuk memastikan siapa yang wan-prestasi dan ada tidaknya suap menyuap serta pemerasan dalam pembangunan Pasar Turi, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini menyarankan Pemkot untuk menggandeng pihak lain, seperti kalangan akademisi untuk mengkaji masalah tersebut.
"Biar semua clear. Tapi kalau ternyata ada suap menyuap serta pemerasan, maka arahnya bisa menjadi lain," tegas Zulkarnain.
Di tempat yang sama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, untuk mengurai permasalahan yang terjadi di Pasar Turi, Pemkot sudah minta bantuan pihak BPKP dan kejaksaan untuk melakukan telaah.
"Ini untuk legal opinion," katanya.
Legal opinion ini sangat diperlukan, karena bulan Oktober ini pembangunan fisik mestinya sudah rampung. Selain itu, pengembang juga minta model strata title, tapi oleh Pemkot ditolak tegas, karena sifatnya hanya pengelolaan lahan.
Selain itu, ada juga permasalahan biaya operasional. Di penawaran tertulis Rp 45 ribu, tapi investor minta Rp 100 ribu. Ini terjadi, karena kita tidak menerima dokumen kontrak antara pedagang dengan investor. "Makanya ini nanti yang akan dilihat," tegasnya.
Namun, pihaknya, lanjut Risma belum tahu apa tindak lanjut dari permasalahan tersebut. Pasalnya, saat ini, keputusan masih sedang dibahas serius di Balai Kota oleh tim Pemkot dibantu BPKP dan Kejaksaan.
"Permasalahan yang dibahas tidak hanya menyangkut hukum, tapi sustainable bagi pedagang," tegasnya.
Hal itu, kata Risma dinilai penting, agar para pedagang tidak dirugikan. Karena tujuan Pasar Turi dibangun paska terbakar tahun 2006 lalu adalah, agar pedagang bisa cepat berjualan kembali disitu.