News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Pesta Sabu-Sabu Dibekuk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat sekawan usai pesta sabu ditangkap petugas Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (6/9/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Meskipun hanya bekerja sebagai sopir angkot, PW (47) warga Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa, Jember, Jawa Timur,  menyukai pesta sabu-sabu.

Saat menikmati sabu-sabu itulah ia dicokok anggota Satuan Reskoba Polres Jember.

Kini ia harus mendekam di sel Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sukari, PW ditangkap Minggu (12/10/2014) lalu sekitar pukul 01.30 wib.

Saat itu ia sedang menikmati sabu-sabu. Dari tangan PW, polisi menyita barang bukti berupa 0,3 gram sabu-sabu, satu buah pipet kaca, alat hisap, dan timbangan elektrik.

"Dia seorang sopir, kami tangkap saat ia sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya," kata Sunarto, Selasa (14/10).

Kepada penyidik, PW mengaku mulai mengenal sabu-sabu saat bekerja di Surabaya dua bulan lalu.

Ketika kembali ke Jember, ia masih mnjadi pecandu sabu-sabu.

Ia mengaku membeli sabu-sabu dari kenalannya dari Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang.

Setiap transaksi, ia membeli barang seharga Rp 300 ribu yang habis digunakan dalam waktu dua hari.

Dan agar ia bisa terus mengkonsumsi sabu-sabu, ia juga memiliki kerjaan sampingan sebagai pengedar.

Pembelian seharga Rp 300 ribu itu ada yang ia konsumsi sendiri, namun ada yang ia jual lagi.

"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan orang yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu ini," ujar imbuh Sukari.

Sukari menambahkan, pihaknya terus memerangi peredaran obat terlarang di Jember.

Karena obat-obatan terlarang itu sudah menyasar sejumlah elemen mulai dari pelajar, pekerja, juga pengangguran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini