Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Kepolisian Sektor Abung Selatan mengamankan pria paruh baya, yang diduga mencabuli anak di bawah umur, Rabu (15/10/2014) sekitar pukul 00.15 WIB. Dialah Sugiyanto (35) warga Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Kasubbag Humas Polres Lampung Utara Ipda Aris Satrio membenarkan adanya pengamanan terhadap tersangka cabul.
"Iya semalam diamankan di rumahnya," ujarnya.
Menurut Kasubbag Humas Polres Lampung Utara Ipda Aris Satrio, tersangka Sugiyanto sudah melakukan pencabulan sebanyak 7 kali.
Menurutnya, tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (bukan sebenarnya) yang tak lain ponakannya sendiri.
Perbuatannya kerap dilakukan di rumah tersangka dalam keadaan sepi. Ia menerangkan, setiap berbuat tersangka kerap kali mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun. (ang)