News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komunitas Pendidikan Minta MUI Keluarkan Fatwa Pelarangan Buku Penjaskes

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komunitas pendidikan Kota Bandung mendatangi kantor MUI Jawa Barat memprotes buku yang dianggap melanggar etika agama islam, karena berisi tips berpacaran sehat, Kamis (16/10/2014). Mereka mendesak MUI Jabar mengeluarkan fatwa haram terhadap buku ini.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komunitas pendidikan Kota Bandung menggeruduk kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Kamis (16/10/2014). Mereka mendesak MUI Jabar membuat fatwa pelarangan buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan pada halaman 128-129 kepada sekolah.

Ketua Forum Aksi Guru Independen (Fagi) Kota Bandung menilai halaman tersebut tidak pantas diajarkan kepada siswa. Halaman tersebut dianggap telah merendahkan umat Islam dengan adanya gambar dua orang yang menggunakan jilbab dan peci.

"Adanya ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah yang sedang berpacaran di bawah air terjun, merendahkan Islam, seakan-akan Islam memperbolehkan perbuatan tersebut," ujar Iwan kepada wartawan di Kantor MUI Jabar

Mereka meminta agar halaman tersebut dimusnahkan dan tidak diajarkan ke para pelajar. Untuk itu, di depan kantor MUI, para komunitas pendidikan itu pun merobek halaman yang dianggap tidak edukatif dan membakar halaman tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyudin Zarkasy, telah menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat, utamanya kepada para guru, untuk tidak mengajarkan halaman tersebut. "Sudah di-skip, semua guru sudah diinstruksikan untuk menskip skip dahulu," ujarnya kepada Tribun Jabar.

Untuk menarik buku tersebut, Wahyudin mengaku masih menunggu instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Isi buku tesebut tengah dibicarakan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, penulis konten buku. "Biasanya puskurbuk akan membenarkan kalau memang itu kesalahan," katanya. (Tribun Jabar/CR1)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini