TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Kepolisan Sektor (Polsek) Kotabunan menangkap dua pelaku pencurian cengkih yang beroperasi di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (15/10/2014) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial LM alias Lendi (36) warga Gogagoman Kotamobagu dan JR alias Junaidi alias Medy (46) warga Belang, Minahasa Tenggara. Keduanya ditangkap di Kotamobagu berkat perburuan tim Buser Polsek Urban Kotabunan. Polisi menyita barang bukti berupa uang, senjata tajam jenis badik, dan belanjaan mereka dari hasil pencurian.
"Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti uang hasil penjualan cengkih Rp 32 juta dan uang tunai hasil curian Rp 10 juta yang mereka lakukan tadi subuh. Kita masih memburu satu pelaku yang juga mereka sebut ikut terlibat," ujar Kapolsek Kotabunan, Kompol Teddy Pontoh, Rabu (15/10/2014) malam.
Teddy menceritakan peristiwa penangkapan berawal dari pencurian yang dilakukan keduanya di Desa Buyat. Kedua pelaku melakukan pencurian empat karung cengkih dan uang tunai dari seorang warga bernama Ramli, Rabu sekitar pukul 03.00 subuh.
"Istri korban sempat melihat tapi tak bisa berteriak, saat korban datang terjadilah pengejaran. Beruntung pelat mobil yang mereka gunakan sempat dicatat," ungkapnya.
Dia menambahkan saat pengejaran korban bertemu dengan polisi yang melakukan patroli malam dan melaporkannya. Polisi pun melakukan perburuan pagi itu.
"Saya langsung menelepon Kapolsek Modayag dan Kapolsek Nuangan agar dicegat di jalan. Tapi hampir dua jam tidak lewat, sehingga saya berpikir mereka bersembunyi," jelasnya.
Tak bisa menangkap kedua pelaku yang menggunakan mobil Xenia sewaan warna merah bernomor polisi DB 4890 K, pada siang harinya dia meminta bantuan Samsat untuk mengecek nama dan alamat mobil.
"Setelah saya telepon, pemilik mobil mengaku bahwa (mobil) itu disewa sudah dua bulan tapi dibayar setiap dua minggu. Tim pun meluncur ke Kotamobagu, beruntung bertemu mobil itu di jalan sehingga anggota langsung mencegatnya," tuturnya.
Dalam interogasi keduanya mengaku mencuri di Buyat dan telah menjual hasil curian serta telah membelanjakan sebagian hasilnya.
"Sementara mereka mengaku telah melakukan pencurian di Bolsel dua kali, Desa Bai dan hampir seluruh kejadian di Tutuyan dan Kotabunan. Mereka ini dalam menjalankan aksinya tak mau pulang hampa, tak dapat cengkih, curi motor, curi sapi. Tapi masih kami kembangkan termasuk jaringan dan korbannya," tegasnya.
Teddy menduga keduanya telah meraup hasil curian mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami berharap masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian agar melapor sehingga kami dipermudah untuk menginterogasi mereka," imbaunya.
Warga Bulawan, salah satu korban pencurian Arif Makalalag berharap pencuri tersebut diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
"Mudah-mudahan mereka berdua adalah pencurinya. Saya kehilangan ratusan kilo cengkih pada saat itu. Kami sekeluarga tidak mengetahui bahkan tidak sadarkan diri saat para pelaku masuk ke rumah kami lewat jendela," katanya.
Tokoh Masyarakat Boltim, Samsudin Dama mengapresiasi kinerja Polsek Kotabunan yang berhasil meringkus kedua pelaku.
"Kejadian pencurian cengkih sudah sangat meresahkan warga karena sering terjadi," tuturnya. (ald)