Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Rencana pembangunan Trans Studio di Samarinda kini tergantung kepada DPRD Kaltim.
Pasalnya, hingga kini DPRD Kaltim belum mengeluarkan persetujuan penggunaan lahan eks Hotel Lamin Indah, di Jalan Bhayangkara, Samarinda tersebut.
Direktur Utama (Dirut) Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), Sabri Ramdhani menuturkan, pihaknya sudah memberikan studi kelayakan kerjasama antara Perusda MBS dan Trans Corp dalam pembangunan Trans Studio, ke DPRD sekitar Agustus lalu.
“Semua yang diminta oleh DPRD sudah kita berikan, termasuk studi kelayakan kerjasama itu. Kalau tidak salah Agustus lalu,” kata Sabri, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/10/2014).
Kini, kata Sabri, pihaknya hanya menunggu restu DPRD Kaltim agar bisa memulai jalinan kerjasama dengan Trans Corp. “Kalau persetujuan lahan dari DPRD tidak ada ya tidak bisa. Saat ini kita hanya menunggu,” katanya lagi.
Selain sudah menyerahkan studi kelayakan ke DPRD, evaluasi mengenai rencana berdirinya Trans Studio di Samarinda juga sudah dilakukan.
“Kita sudah rapat bersama Komisi II DPRD periode sebelumnya, ada juga Asisten II, kemudian SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait lainnya. Kita sudah lakukan presentasi dihadapan mereka semua,” ulas Sabri.