News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru SMA di Sekayu Tertangkap Bawa Narkoba

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Kasus yang menimpa salah satu oknum guru SMA inisial Asi (40), warga Kayuare Kecamatan Sekayu yang kedapatan membawa narkoba, kini mendapat sorotan dari banyak pihak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Yusuf Amilin, mengatakan, apa yang dilakukan Asi sungguh mencoreng citra guru yang layaknya digugu dan ditiru.

Untuk itu, dirinya akan memberikan sanksi tegas yang akan menjadi peringatan tegas bagi guru-guru lain di Muba.

“Langkah pertama kita ambil, pertama meminta surat penangkapan dan penahanan dari kepolisian, dengan surat itu kita akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencopot status gurunya supaya lebih mudah diperiksa,”tegas Yusuf saat dihubungin Sripoku.com, Jumat (17/10/2014).

Dengan adanya kasus ini, menurut Yusuf, dunia pendidikan Muba kembali mendapat sorotan. Karena itu jika dia dihukum di atas lima tahun status PNS-nya akan cabut.

“Tapi dalam hal ini, kita tidak menyalahkan profesinya. Bukan membela guru, tapi bahaya narkoba ini dapat mengenai siapa saja. Jadi bukan guru saja, bahkan kita lihat sendiri banyak pejabat, konglomerar yang terjerat narkoba,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini