TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Askalianto, tahanan kasus 365 pencurian dengan kekerasan (curas) melakukan ijab kabul di Masjid Mapolres OKU Timur, Jumat (17/10/2014).
Ijab kabul pernikahan Askalianto digelar di Masjid Mapolres OKU Timur disaksikan kedua orangtua mempelai dan Kapolsek Belitang II AKP Hardan.
Suasana haru terlihat dari keluarga kedua mempelai saat ijab kabul berlangsung. Baik mempelai pria maupun mempelai wanita terlihat bahagia meskipun tidak terlihat dengan jelas.
Meski ijab kabul hanya dilaksanakan seadanya dan tidak ada resepsi seperti pernikahan yang meriah, suasana sakral sangat kental terlihat saat pelaksanaan pernikahan berlangsung.
“Tersangka pria melakukan tindak kejahatan curas. Ketika kita tangkap memang dia sudah bersiap melaksanakan ijab kabul. Untuk itu hari ini Jumat (17/10/2014) menyetujui permintaan keluarga kedua mempelai dan dari kedua mempelai untuk melakukan pernikahan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Belitang II AKP Hardan.