News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Penjambret Dihakimi Massa Sebelum Diamankan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yusuf Hanafi Hasibuan (32) warga Jl HM Yamin kini meringkuk di sel sementara Polsekta Medan Timur. Lelaki beranak dua ini sebelumnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur setelah melakukan aksi penjambretan tak jauh dari Masjid Al Amin Serdang.

Informasi diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di lapangan menyebutkan, saat beraksi, pelaku bersama rekannya berinisial H (30) yang kini buron. Melihat korbannya tengah berdiri di pinggir jalan, pelaku yang mengendarai Yamaha Mio kemudian memepet korban dan merampas tas korban.

Saat berusaha melarikan diri, tersangka yang bertugas membawa sepeda motor terjatuh. Sementara rekan tersangka berhasil lolos dari sergapan warga.

Warga yang kebetulan berada di lokasi kemudian mengepung tersangka dan sempat menghajarnya beramai-ramai. Beruntung, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur yang kebetulan melakukan patroli melintas di lokasi kejadian.

Tersangka kemudian diboyong ke Polsekta Medan Timur. Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Alexander Piliang ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Sejauh ini, kita masih melakukan pengembangan terhadap pengakuan tersangka. Saat beraksi, tersangka berdua dengan rekannya," kata Alex, Senin (20/10/2014) sore.

Menurut Alex, berdasarkan pengakuan tersangka, sejauh ini ia sudah lebih dari satu kali beraksi.

"Sementara ini masih kita dalami lebih lanjut. Karena pelaku sudah lebih dari satu kali beraksi," ujarnya.
(cr5/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini