Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kristian Budiantoro, terdakwa pembegalan yang menyebabkan ustaz Supian tewas, dipukuli keluarga korban usai menjalani sidang perdana di PN Tanjungkarang, Selasa (21/10/2014).
Begitu keluar ruang sidang, keluarga korban yang menunggu di selasar langsung memukul wajah terdakwa hingga mengeluarkan darah. Tak puas beberapa anggota keluarga lain ikut menendang dan memukuli terdakwa.
Petugas kejaksaan dan polisi langsung melarikan terdakwa ke arah ruang tahanan. Keluarga korban sempat mengejar namun dilerai staf pengadilan.
Terdakwa Kristian diagendakan menjalani sidang perdana terkait pembegalan terhadap Ustaz Supian yang terjadi Mei 2014 lalu di Way Laga, Panjang. Dalam pembegalan itu kelompok terdakwa secara sadis membunuh Supian dan membuangnya di jurang.