News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Ambil Motor Hasil Curian, Saparuddin Ditangkap Buser

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saparudin (tidak berbaju) saat diamankan anggota buser Polsek Kelingi, Musi Rawas.

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Gerak-gerik Saparudin (22) untuk mengambil sepeda motor hasil curiannya yang disimpan di dalam hutan, telah tercium oleh anggota buser Polsek Kelingi, Musi Rawas. Alhasil, tanpa perlawanan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa KM 5 Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas diringkus, Selasa (21/10/2014) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Dedi Rahmad mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban bernama Narsum telah kehilangan sepeda motor Honda Blade nopol BG 5248HR saat menyadap karet di kebun wilayah KM 9 Desa Bamasko Kecamatan Tuah Negeri, Selasa sekira pukul 09.00 WIB.

Modus operandi yang dilakukan pelaku, ketika korban sedang menyadap karet dan sepeda motor tengah diparkirkan, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang langsung mengambil dengan cara merusak kunci stang motor.

"Setelah berhasil mengambil motor, pelaku langsung menyimpan motor hasil curian di dalam hutan yang tidak jauh dari lokasi, saat malam harinya anggota buser langsung meringkusnya," jelas Dedi kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Rabu (22/10/2014).

Dijelaskannya, polisi hanya meringkus satu pelaku dan Rudi (DPO) pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dalam keterangan tersangka, aksi pencurian sepeda motor telah dua kali dijalankan yang pertama mencuri sepeda motor Yamah Vega R warna putih dan dijual Rp 3 Juta, hasil dari kejahatan tersebut dibagi dua oleh pelaku.

"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun, saat ini Rudi tengah dikejar anggota buser," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini