News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Eksklusif Jawa Timur

Perusahaan Otobus Wajib Cek Kelayakan Kendaraan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Sumber Selamat yang ringsek berat bagian depannya setelah menabrak dengan keras truk yang melaju didepanny

Saya juga menyoroti, kepemilikan armada yang bukan atas nama perusahaan. Kalau dulu, taksi yang pakai sistem ini.

Sekarang, bus juga banyak. Armada diatasnamakan pribadi dan ada pula yang titipan dari pihak di luar manajemen. Praktik ini membuat hukum menjadi tidak pasti.

Terakhir, dalam UU Lalu Lintas yang baru, personel Dinas Perhubungan dikebiri.

Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak angkutan umum yang melanggar.

Kewenangan itu hanya ada di polisi. Jadi jangan heran banyak pelanggaran yang dibiarkan karena keterbatasan personel kepolisian. (idl)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini