News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satwa Liar Dikirimkan ke Lembaga Konservasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Aceh menggelar sejumlah barang bukti satwa dilindungi (OFFSET) yang berhasil diamankan dari warga Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Senin (6/1/2014).

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - 12 ekor satwa liar yang diamankan dari rumah seorang warga Desa Menampu Kecamatan Gumukmas, Jember dikirimkan ke lembaga konservasi.

Mereka dikirimkan ke beberapa lembaga konservasi berbeda di Jawa Timur.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur III di Jember Sunandar Triguna Jasa mengatakan mereka ditempatkan sesuai dengan kebutuhan satwa tersebut.

"Sudah dikirimkan tadi malam sekitar jam 12. Kalau dikirimkan siang nanti kepanasan," ujar Sunandar kepada Surya(Tribunnews.com Network), Rabu (22/10/2014).

Ia tidak menyebutkan nama lembaga konservasinya namun hanya menyebut tempat yakni Probolinggo dan Malang.

Sunandar menambahkan dari 12 ekor satwa liar yang diamankan itu 11 ekor bisa dipastikan satwa liar yang dilindungi.

Ke-11 ekor itu adalah tujuh ekor buaya, satu ekor burung nuri merah kepala hitam, satu burung kasuari, dan dua ekor burung cecak ijo. Sedangkan satu ekor landak masih diidentifikasi.

"Kalau landak Sumatra, dilindungi namun kalau Jawa, tidak. Teman-teman masih identifikasi," lanjutnya.

Seperti ditulis sebelumnya, pihak Polres Jember mengamankan 12 ekor satwa liar dari rumah Gus (32) warga Desa Menampu Kecamatan Gumukmas, Selasa (21/10/2014).

Keberadaan satwa liar itu diketahui polisi setelah warga melapor keberadaan buaya di rumah Gus. Warga melapor karena takut jika buaya itu lepas seperti yang terjadi saat musim hujan lalu.

Kini Gus juga sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Jember. Ia tidak mengantongi izin untuk memelihara atau menangkarkan hewan-hewan tersebut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini