TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Mamajang, Ajun Komisaris Polisis Wahe, Kamis (23/10/2014), mengungkapkan kasus percobaan pemerkosaan oleh dokter Arm M (28) dengan sales promotion girls (SPG) diler mobil NW (22), sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi kita akan tetap mengusutnya. Kalau memang suka sama suka, ya namanya juga. Kita tunggu dulu perkembangannya dinda," ujar AKP Wahe, kepada Tribun, mengkonfirmasikan perkembangan penyidikan kasus di Hotel Coklat, Jl Onta Lama, Mamajang, Makassar, awal pekan ini.
Dokter Arm M adalah salah satu tenaga medis di sebuah klinik kesehatan di Jl Perintis Kemerdekaan, BTP, Tamalanrea, Makassar.
Suami satu anak dan alumnus fakultas kedokteran universitas swasta ternama di Makassar ini, dilaporkan oleh suami SPG NW ke polisi, karena insiden "transaksi jual beli mobil" di sebuah kamar lantai III Hotel Cokelat, Rabu (22/10) lalu.
Dalam perkembangan lain, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sulawesi Selatan, Prof Dr Abd Kadir SpTHT(K), menyayangkan insiden dan perbuatan asusila itu.
Lembaga penegak etika profesi dokter ini, menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Itukan kan pidana, jadi otoritas polisi. Tapi, jika ia terdaftar sebagai anggota IDI, ia juga akan mendapatkan sanksi dari IDI," ujar Prof Kadir, kemarin.
Lebih lanjut Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo ini menjelaskan, pemberian sanksi kepada oknum dokter yang terlibat kasus pidana, juga harus berdasarkan rekomendasi dari komite etik IDI yang melakukan investigasi atas kasus tersebut.
"Prinsipnya, IDI tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga, komite etik IDI pun harus menginvestigasi kasus tersebut, dimana IDI juga akan bersidang oleh majelis hakim komite etik. Terlebih, jika sudah ada keputusan bersalah dari pihak pengadilan, barulah pihak IDI memberi sanksi,"jelasnya.
Karena sudah ditangani polisi, Dokter Agustis, Kordinator Dokter klinik di BTP, tempat dr Arm bekerja, enggan mengomentari kasus ini.
Dia menilai, kasus tersebut adalah urusan pribadi dokter Arm. "Jadi jangan dikait-kaitkan dengan klinik kami," ujarnya.
Perihal sanksi internal, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemilik klinik. "Dokter Andi Alamsyah sekarang masih di Papua," ujarnya.(anc/nit)