Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamaan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malah tahun baru 1436 Hijriah, jajaran Polres Sleman giatkan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia perederan minuman keras (miras), Jumat (24/10/2014) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya merazia kios-kios yang diduga menjual miras, akan tetapi target mereka diperluas ke rumah warga yang diduga menjual miras secara sembunyi-sembunyi.
Razia tersebut tidak dilakukan saat tengah malam, namun sejak Jumat sore para personil sudah bergerak menyusuri target-target mereka.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, menuturkan tujuan digelarnya operasi tersebut untuk mencegah potensi warga membeli miras untuk bekal mereka menghabiskan malam tahun baru.
Menurut Kapolres, selama ini kasus kriminalitas yang ada banyak terjadi karena pelaku dalam kondisi pengaruh alkohol.
"Maka dari itu, kami tidak akan berhenti melakukan razia di wilayah Sleman guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif," ujarnya.
Adapun hasil operasi pada Jumat kemarin, polisi menyita miras jenis Minso Hosse sebanyak tiga botol, dua botol vodka dan delapan botol
miras oplosan dari kios milik Tondil di Jalan Kabupaten, Sendangadi, Mlati.
Sementara di rumah Marjo (62) yang beralamat Ngrajek Kidul, Mlati, didapati empat jeriken miras oplosan. Kemudian di rumah Boinem (54) warga Sembuhan, Sendangmulyo, Minggir, polisi mendapati tujuh botol anggur merah, delapan botol anggur orang tua, dan tiga botol mix max. (*)