News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Tetangga, Ayah dan Anak Dibekuk Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Tim Resmob Satreskrim Polres OKU pimpinan Aipda Omi membekuk dua orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Sariadi (18). Warga Jalan Kenanga Blok T Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur ini ditangkap di rumahnya, Selasa (28/10/2014) tanpa perlawanan berarti.

Dua pelaku masing-masing Zainal (50) dan Dodi (20) dibekuk polisi beberapa jam setelah menganiaya tetangganya sendiri. Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh bapak dan anak ini mengakibatkan Sariadi menderita luka dengan 14 jahitan di bagian punggung.

Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah parang yang digunakan tersangka Zainal membacok korban.

Di hadapan polisi pemeriksanya, Dodi menerangkan pertengkaran yang berujung pembacokan itu bermula saat Dodi menagih utang. Menurut tersangka Dodi, Sariadi berutang ban sepeda motor kepada bapak angkat Dodi. Saat itu korban sedang asyik bermain gaple di Pos Kamling bersama adik korban bernama Firdaus (16).

Saat ditangih utang, rupanya korban menjawab dengan ketus dan mengatakan utang ban sepeda motor bukan urusan Dodi.
"Pacak lah aku, itu urusanku bukan urusan kau. (bisa lah aku, itu urusan ku bukan urusan mu)," ujar Dodi menirukan ucapan korban Sariadi.

Tersangka Dodi kembali menanyakan kapan akan dibayarkan utang korban tersebut. Mendengar Dodi berulang kali menanyakan utang korban, korban lantas turun dari Pos Kamling dan langsung mencekik dan meninju Dodi hingga terjatuh.

Melihat Sariadi menyerang Dodi, lalu Firdaus (adik korban—red) berusaha memisah. Setelah dipisah kemudian datang Zainal (ayah Dodi) menanyakan masalah yang membuat keduanya ribut. Kemudian Dodi masuk ke dalam warung.

Namun beberapa saat kemudian Dodi melihat di luar sudah ramai, bahkan adik Dodi juga ada sehingga suasana semakin panas dan terjadi keributan susulan. Tersangka Dodi mengaku sempat kena pukulan lalu dipeluk oleh adik perempuan Dodi untuk memisah keributan.

Namun tiba-tiba Firdaus (adik Sariadi) malah memukul adik perempuan Dodi. Dalam waktu bersamaan Sariadi sudah memegang batu. Melihat bahaya yang sudah mengintai Zainal langsung menebaskan senjata tajamnya kepada korban sehingga Sariadi langsung jatuh tersungkur bersimbah darah.

Dodi mengaku tidak tahu kapan Zainal mengambil pisau dari rumah. Dodi mengaku hanya mendengar bunyi pisau yang disarungkan. Setelah korban roboh, tersangka Dodi masih sempat melempar dengan batu bata tapi tidak kena.

Sementara itu Zainal mengaku tidak sengaja menebaskan senjata tajam jenis parang tersebut ke tubuh korban. Saat itu menurut tersangka dirinya hanya memukul korban dengan menggunakan sarung parang.

Terpisah Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Zulfikar SH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak kandung pelaku pengeroyokan terhadap korban Sariadi.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zulfikar SH mengatakan, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Tersangka diancam Pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan dipidana kurungan 9 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini