News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Pelaku Curas di Jl. Tun Abdul Razak Somba Opu Ditangkap

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Empat pelaku pencurian dengan tindak kekerasan yang sempat beraksi di Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Selasa (28/10), akhirnya dibekuk Unit Khusus Reskrim Polres Gowa, beberapa jam setelahnya.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Khusus, Aiptu Paulus Malelak, keempat pelaku yang masih berusia belasan tahun ini, ditangkap setelah mengambil handphone milik seorang mahasiswa, Syahmunawar, warga BTN Tamalanrea Permai, Blok B/304, Makassar.

“keempat pelaku ditangkap diarea SPBU Talasalapang, Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (28/10), sekira pukul 01.25 wita. Tim yang sedang melakukan patrol di TKP langsung mencium kejadian tersebut,” ujar Paur Humas Polres Gowa, Aiptu Isyamsah, Rabu (29/10).

Keempat pelaku masing, Bayu Saputra (17) alamat Jl Karunrung Raya No 2A Kecamatan Rappocini, Makassar. Muh Syahriansa (18) Jl Toodopuli II No 11, Kelurahan Pandan, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Iksan Rustam (18) seorang buruh bangunan tinggal di Perum Antang blok D No 43, Kecamatan Manggala, Makassar dan Muh Nurdiansyah Pratama bin Syamsuddin Said (18) Jl Cilallang Raya No 1, Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Sedang seorang lagi bernama Jefri berhasil melarikan diri.

Dari keterangan Isyamsah, kronologis kejadian berawal ketika korban melintas di Jl. Tun Abdul Razak menuju Hertasning dari arah Samata.

Ditengah perjalanan, kelima pelaku yang mengendarai Honda Beat warna Orange dan warga putih langsung berhenti didepan sepeda motor korban.

Mereka langsung mengarahkan busur ke arah badan korban dan seorang diantaranya memarangi lengan korban. Para pelaku kemudian membawa kabur barang bawaan korban berupa HP merk Asus zend phone 4.

“dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan satu busur bersama dua anak busur, sebilah parang berukuran 43 cm lebar 4 cm dan sebilah clurit. Sementara handphone korban masih berada ditangan pelaku yang kabur,” lanjut Isyamsah. (Won)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini