Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - YW (45) oknum guru olahraga salah satu sekolah dasar (SD) negeri di kawasan Perumnas, Kelurahan Nefonaek, kembali dilaporkan salah satu orangtua murid dengan tuduhan dugaan melakukan pemerkosaan.
MDB (40) melaporkan YW kepada polisi karena diduga memperkosa anaknya yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Saat ini, YW ditahan di Polsek Kelapa Lima karena terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa SD di sekolahnya. Hal ini dibenarkan Kapolsek Kelapa Lima, Kompol AM Von Bulow ketika ditemui belum lama ini.
"Kami telah menerima laporan dari salah satu orangtua murid berinisial MDB. Ia melaporkan YW dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anaknya," jelasnya.
Dugaan kasus pemerkosaan ini menurut penuturan pelapor, terjadi pada tahun 2013 saat anaknya masih duduk di bangku kelas V. YW diduga melakukan aksinya di dalam ruangan kelas. Ceritanya, saat praktek olahraga lompat gawang yang dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita, murid itu diminta untuk mengambil peralatan untuk praktek lompat gawang di dalam kelas.
"Saat korban berada di dalam kelas, tiba-tiba YW datang dan melakukan aksinya," ujar Bulow menceritakan kronologi pemerkosaan.
Korban juga merupakan salah satu dari 12 murid dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh YW.
"Saat ini kami baru meminta keterangan korban dan masih menunggu hasil visum. Korban sudah divisum dan saat ini masih kami tunggu hasilnya. Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pemerkosaan ini dengan mencari tambahan saksi yang mungkin saja melihat kejadian tersebut," jelasnya.