News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir dan Pikap Pengangkut Solar Ilegal Diserahkan ke Polres Bangkalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Setelah diperiksa di Makoramil Sepulu, sopir beserta pikap pengangkut bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal diserahkan ke Polres Bangkalan oleh Danramil 0829 Letkol Inf Lucky Avianto, Rabu malam (29/10/2014).

Penyerahan pikap bernopol M 8676 GC itu diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.

"Kami sudah terima penyerahan dari rekan Koramil dan Polsek Sepulu sebuah pikap bermuatan solar," ujar Andi Purnomo.

Selian pikap, lanjutnya, seorang sopir yang diketahui bernama H Mashudi (45), Desa/Kecamatan Sepulu juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lebih lanjut.

"Kami masih mendalami dan menindaklanjuti apakah ada penyalahgunaan BBM jenis solar itu," imbuhnya.

Andi memperkirakan, dua tandon yang ada di bak pikap berwarna cokelat itu berkapasitas masing-masing 1000 liter. Untuk mengelabui petugas, dua tandon itu ditutup dengan terpal berwarna cokelat.

"Ada dua tandon tapi kami belum bisa memastikan berapa liter solar yang ada di tandon-tandon itu. Kami masih mendalami dengan meminta keterangan sopir," pungkasnya.

Seperti diketahui, dua anggota Koramil Sepulu berhasil menghentikan laju pikap tepat di depan kantor pos Kecamatan Sepulu. Pikap tersebut lantas digiring ke makoramil.

Dalam pemeriksaan sementara oleh pihak koramil, pikap itu baru saja beranjak dari gudang kosong di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu.

Di gudang itulah, dua tandon itu diisi solar dari jiriken milik pengecer yang dibayar seharga Rp 5600 pr liter.

Rencananya, solar itu akan dikirim ke pengepul berinisial FD, warga Kecamatan Kamal untuk dijual lagi ke para pemilik perahu motor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini