Laporan wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUNNES.COM, MAKASSAR - Ihwal kisruh penetapan Upah Minimum Kerja, Real Estat Indonesia (REI) Sulsel meramalkan perlambatan pasar hunian jika ada kenaikan UMP.
"Kalau UMP naik sampai Rp 2,008 juta, pasti akan ada kenaikan harga material," ujar Ketua Real Estat Indonesia (REI) Sulsel, Arief Mone, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, antisipasi yang bisa dilakukan pengusaha properti adalah mengerem pembangunan untuk sementara waktu. Sedangkan, imbas UMP tidak terlalu terasa bagi pengusaha properti yang masih memiik stok hunian yang siap jual.
"Sebenarnya kita tidak ingin menaikkan harga. Karena jika pengusaha propeerti menaikkan harga disaat permintaan tidak naik akan rugi juga," imbuhnya.
REI Sulsel sendiri, memprediksi kenaikan harga properti bisa mencapai 20-30 persen terhadap kenaikan UMP mendatang.
Baca tanpa iklan