"Nelayan saya minta saat tangkap ikan jangan pakai jaring kecil. Jadi, anak ikan bisa lepas dan tumbuh," terang Susi. Susi beralasan, dengan jaring berukuran tak terlalu kecil, anak ikan akan tumbuh, dan nantinya juga akan ditangkap kembali oleh nelayan. Dengan demikian, langkah itu juga untuk kesejahteraan nelayan.
"Toh, kalau ikan sudah besar, nelayan lagi juga yang nangkap," kata Susi. (baca juga:
Kedatangan Susi ini untuk meninjau pembangunan pelabuhan. Pembangunan pun belum rampung karena masih terkendala dalam hal pendanaan.
Susi lantas mempertanyakan dana yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk lanjutan pembangunan pelabuhan tersebut. "Ini butuh berapa lagi? Pembangunan seperti ini harusnya bisa cepat. Kenapa masih belum selesai?" tambah Susi.
Pembangunan Pelabuhan Cikidang ini, sesuai informasi, masih dalam tahap pengerukan untuk pendalaman dasar pelabuhan. Namun, akses jalan ke pelabuhan tersebut terpantau sudah dibeton dan memiliki dua jalur.
Susi pun berkunjung ke tempat pelelangan ikan (TPI) di Pangandaran, tempat ia menjadi bakul ikan pada tahun 1980-an. Menteri Susi bertemu rekan-rekanya yang masih menjadi bakul di TPI Pangandaran. Mereka saling rangkul dan saling ledek.
Setelah mengunjungi TPI Pangandaran, Menteri Susi yang didampingi sejumlah penjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung ke lokasi pertemuan dengan nelayan dan pengurus HNSI dari Pantura dan pantai Selatan P Jawa di Blok Pamugaran Pantai Barat Pangandaran.
Dukung Kenaikan BBM
Dalam silaturahmi perdananya itu, Susi Pudjiastuti mengajak nelayan memahami dan mendukung rencana pemerintah mencabut subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM. Sebagai kompensasinya, nelayan akan mendapatkan berbagai bantuan, seperti pembangunan coldstorage, pembangunan dermaga/pelabuhan, breakwater dan berbagai program untuk kesejahteraan nelayan.
"Dengan kenaikan BBM, kompensasi subsidinya akan dinikmati oleh nelayan," ujar Menteri Susi.
Susi juga meminta pemerintah daerah, termasuk Pemkab Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menetapkan Perda guna melindungi sumber daya hayati laut, seperti melarang nelayan menangkap lobster/kepiting yang bertelur, melarang nelayan menangkap ikan/lobster pada ukuran tertentu.
"Ikan-ikan kecil yang masih anaknya jangan ditangkap. Kalau nelayan dapatkan ikan layur ukuran 1 ons, lobster ukuran 1 ons lebih baik dilepaskan biar ia besar. Demikian juga bila lobster dan kepiting yang bertelur ketangkap ya lepaskan lagi. Pemda harus tegas menertibkan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti bagang dan dogol," katanya.
Bila pemerintah setempat tak punya komitmen dan tidak menetapkan perda untuk melindungi potensi hayati laut, kata Menteri Susi, jangan harap mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Susi mencontohkan, dulu tahun 1980-an tiap hari nelayan hasil tangkapan udang dogolnya bias mencapai 10 ton/hari, tetapi sekarang malah tidak sampai 1 ton. Ini terjadi akibat adanya kerusakan lingkungan. "Saya tidak ingin dengar lagi nelayan Pangandaran melautnya tapi merusak lingkungan. Sekarang masih ada nggak nelayan Pangandaran yang makai bom portas. Bagang masih ada nggak? Kalau ada harus segera ditertibkan," ujarnya.