News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HET Gas Elpiji Diputuskan Rp 18.000

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan barang bukti tabung gas elpiji (LPG) oplosan 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram ditunjukkan pada gelar perkara kasus pengalihan gas LPG secara ilegal di Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2014). Dari dua tempat pengalihan gas LPG, yaitu dari Jalan MT Haryono petugas menyita sebanyak 315 tabung dan dari gudang LPG di Dukuh Krajan, Kaliwenang, Tanggungharjo, Grobogan disita sebanyak 4.902 tabung, yang terdiri dari tiga jenis ukuran tabung. Aksi yang dilakukan pelaku berupa memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung non subsidi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM.PENAJAM-Dinas UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg. Untuk wilayah Sepaku HET mencapai Rp 17.500 dan Penajam, Waru dan Babulu mencapai Rp 18.000.

Kabid Perdagangan, Rusli menjelaskan, adanya perbedaan harga ini karena transportasi menjadi pertimbangan khususm untuk sepaku transportasi hanya melalui darat sementara Penajam, Waru dan Babulu melalui kapal feri. "Kami masih menunggu keputusan bupati mengenai HET gas elpiji,l jelasnya (samir)  (baca  juga : Kosumen Elpiji 12 Kilogram di Madiun Beralih ke Elpiji 3 Kilogram)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini