News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai 2015 Raskin di Mojokerto Dibagikan Gratis

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh beras untuk warga miskin (raskin)

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Mulai Januari 2015 besok, jatah beras bagi warga miskin (raskin) di Kota Mojokerto dibagikan gratis. Tak pakai uang tebusan seperti yang berlaku selama ini.

Beras-beras itu diserahkan tanpa harus mengganti Rp 1.600 per kg. Setiap rumah tangga sasaran (RTS) boleh membawa pulang raskin tanpa membeli Rp 1.600 per kg.

Sebagaimana sistem pembagian raskin selama ini, beras raskin itu tidak diterimakan gratis. Setiap keluarga boleh membawa pulang beras raskin yang menjadi hak mereka.

Yakni, setiap RTS berhak atas 3 karung sak beras. Satu karung berisi 15 kg. Jadi mereka masih harus menyetorkan uang sekitar Rp 21.000.

"Masak warga sudah miskin masih suruh keluar uang untuk menebus beras. 2015 besok, semua warga penerima raskin gratis mengambil beras yang menjadi haknya," kata Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Selasa (4/11/2014).

Semua akan ditanggung Pemkot, termasuk penebus atau pengganti raskin. Anggaran untuk menggratiskan beras raskin untuk warga Kota Mojokerto itu sudah dimasukkan APBD 2015.

Kepala Dinas Sosial Mujiwati menjelaskan bahwa anggaran itu sudah disiapkan. Nantinya, Pemkot yang akan mengganti biaya tebus raskin ke Bulog.

Kuota RTS yang berhak menerima raskin di Kota Mojokerto sebanyak 5.205 warga. Namun dalam kenyataanya di lapangan, banyak warga miskin yang tak masuk kuota raskin dari pusat tersebut. T

ercatat masih ada 1.440 warga miskin Kota Mojokerto luput dari program pusat penerima raskin itu.

"Kami juga memberlakukan raskin lokal, beras raskin untuk warga kurang mampu yang tak tercover di raskin pusat. Kepada mereka juga kami gratiskan karena dipenuhi APBD. Kami siapkan anggaran pengganti untuk menebus raskin," kata Kepala Dinsos Mujiwati yang belum membeber anggaran untuk menggratiskan raskin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini