News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3.904 Tiket Perjalanan Dinas di Pemprov Kaltim Terindikasi Mark Up dan Fiktif

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Tak kurang dari 3.904 tiket perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Kaltim terindikasi mark up dan fiktif. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bernomor 38.C/LHP/XIX.SMD/V/2013 yang diterbitkan 30 Mei 2013 lalu.

LHP ini merupakan bagian dari audit APBD 2012 Kaltim. Berdasarkan LHP tersebut, potensi kerugian negara mencapai Rp 2.79 miliar.

Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah (LD) di Pemprov Kaltim masing-masing sebesar Rp 356.302.526.035,00 dan Rp 308.508.113.319,00 atau 86,59 persen dari anggaran.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya perbedaan harga tiket antara yang ditetapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan harga tiket sesungguhnya, alias berindikasi mark up.

Ditemukan pula ketidaksesuain antara nama penumpang atau tujuan penerbangan, alias terindikasi fiktif. Adapula nomor tiket yang tidak berhasil terkonfirmasi lantaran kesalahan pengetikan saat rekapitulasi nomor tiket, atau tiket tersebut adalah tiket fiktif.

Dari LHP tersebut diketahui tiket terindikasi mark up sebanyak 2. 672 tiket. Sementara, tiket terindikasi fiktif sebanyak 1.200 tiket. Terdapat pula laporan yang menggunakan tiket lain sebanyak 32 tiket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini