Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Anggota Polsektif Loura dan Polsek Kodi Utara, Polres Sumba Barat dibantu tiga anggota Unit Jantras Polda Bali berhasil membekuk dua pelaku pembunuhan turis asal Inggris, Robert Kelvin (60), di sebuah vila di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (21/10/2014) lalu.
Kedua pelaku diketahui bernama Urbanus (23) dan Yohanes (22), ditangkap di tempat persembunyian mereka di Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa (4/11/2014) dini hari.
Ditangkapnya Urbanus dan Yohanes, berarti sudah tiga pelaku yang ditangkap. Sebelumnya, anggota Polres Badung membekuk Aril yang juga asal Sumba, sehari setelah penemuan jenazah Robert Kevin.
Total pelaku pembunuhan lima orang, semuanya asal Sumba. Dua orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya, saat ini menjadi buronan polisi. Setelah ditangkap, Yohanes dan Urbanus dibawa ke Markas Polsektif Loura dan dijebloskan ke sel. Yohanes menderita luka tembak pada kaki kiri, sedangkan Urbanus terkena peluru di kaki kanan. Polisi melumpuhkan keduanya karena berniat melarikan diri.
Kapolsektif Loura, Komisaris Polisi (Kompol) Sipri Abatan menjelaskan, penangkapan setelah polisi melakukan pengintaian selama dua hari dua malam. Kedua pelaku ditangkap di rumah Mama Arni di Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara.
"Mereka disembunyikan. Saat ini sudah diamankan untuk selanjutnya keduanya dibawa ke Bali. Kasus ini ditangani Polda Bali sehingga tersangkanya akan dibawa ke Bali," jelas Abatan, didampingi tiga anggota Unit Jantras Polda Bali, Kompol Pande Sugiartha, Aiptu Frans Ali Baba dan Aipda Bambang Supriyadi.
Kompol Sipri Abatan mengatakan, kedua pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan mama Arni. Mama Arni merupakan kenalan Bapak Bernard, warga Weepangali, yang berprofesi guru. Bernard yang istrinya berasal dari Kodi, memiliki hubungan keluarga dengan kedua pelaku.
Abatan menjelaskan, kedua pelaku berasal dari Desa Weepangali, Loura. Keduanya disembunyikan di rumah pak guru (Bernard). Mengetahui polisi mencari keduanya, Bernard yang menjabat Wakil Kepala Sekolah SD Amiliate menitipkan kedua pelaku ke rumah mama Arni, berpesan tolong diamankan. Pemindahan dua pelaku dilakukan tengah malam.
"Jadi mengetahui polisi datang, ibu guru SMS memberi tahu kepada Pak Bernad. Pesan (sms) ditunjuk kepada kedua pelaku," tambahnya.
Abatan mengatakan, polisi sudah minta keterangan orang yang menyembunyikan kedua pelaku.
"Mereka kena pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku tindakan kejahatan," kata Abatan.
Sebelumnya diberitakan, mayat Robert Kelvin ditemukan dalam keadaan leher tergorok dan dibungkus di Desa Sedang, Badung, Selasa (21/10/2014). Awalnya, tak ditemukan identitas ketika jasad Robert ditemukan.
Mayat korban digorok dan dibungkus plastik dan dibuang di Desa Sedang, Abiansemal, Badung. Selain mengungkap identitas korban, Polda Bali berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis tersebut. Satu dari lima pelaku pembunuhan warga asing itu sudah ditangkap yaitu Aril asal Sumba.