News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PWI dan AJP Kecam Demo Brutal di Pamekasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Tindakan pemukulan yang dilakukan LSM Satuan Aksi Mahasiswa Revolusi (Samar) Pamekasan, terhadap dua jurnalis Pamekasan, saat melakukan tugasnya, mendapat kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).

Sebab tindakan mereka yang mengaku mahasiswa  sudah anarkis. Menghalang-halangi tugas jurnalis, dengan memukul Achmad Baihaki, repoter Kompas TV dan Fatho Ruzi, reporter Indosiar, hingga keduanya luka dan lebam.

Ketua PWI Pamekasan, Abd Azis, kepada Surya, Jumat (7/11/2014) mengatakan, dari cara mereka berunjuk rasa sudah di luar batas. Karena bertindak brutal dengan merusak aset negara lalu memukul jurnalis yang sedang bertugas.

“Kedua jurnalis yang dipukul itu sedang melaksanakan tugas peliputan yang dilindungi undang-undang. Jika keduanya mendapat ancaman, apalagi mereka dianiaya di saat melaksanakan tugasnya, jelas pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” lanjut Azis.  

Ia berharap agar kasus ini tidak terulang kembali di masa mendatang, harus diselesaikan secepatnya sehingga persoalan ini tidak berbuntut panjang. Dan ia minta kepada polisi untuk bertindak tegas, manakala melihak aksi demo anarkis.

Sedang Ketua AJP Pamekasan, Mohamamd Zuhri, mencurigai tindakan pemukulan yang dilakukan pendemo itu karena aksi brutalnya yang membabi buta tak ingin diambil gambarnya, khawatir ketahuan orang, sehingga memukul jurnalis yang sedang meliput.

“Saya sangat menyayangkan ulah pendemo yang memukul jurnulis itu. Apapun alasannya sudah tidak tepat. Saya khawatir, dari aksi demo anarkis yang dilakukan mereka di bawah pengaruh faktor X. Apakah dalam kondisi mabuk atau ada dendam terhadap jurnalis. Karena itu, saya mendesak kasus ini diusut,” papar Zuhri.

Zurhi juga mempertanyakan pernyataan korlap demo, Hamdi Jalil yang berdalih, tindakan anak buahnya memukul jurnalis, karena jurnalis lebih dulu memukul pendemo.

Pernyataan itu sudah mendiskreditkan jurnalis, karena jurnalis datang ke lokasi untuk meliput peristiwa, bukan untuk berkelahi.

Seperti diberirakan, sekitar 50 pemuda, mengatasnamakan Samar Pamekasan, unjuk rasa di kantor Pemkab dan di aula Pendopo Ronggo Sukowati, Pamekasan, berlangsung anarkis dan brutal.

Mereka diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) menghancurkan sebanyak 10 pot bunga di halaman kantor Pemkab, kemudian berdiri di atas meja menginjak-injak, kaca pelapis meja di aula pendopo hingga kaca pelapisnya pecah.

Lalu  mengeroyok dua reporter TV, yakni Achmad Baihaki, rerpoter Kompas TV dan Fathor Ruzi, reporter Indosiar.(sin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini