News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ganja 18 Kg Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Kasus ganja seberat 18 kg yang menyeret Muh Fadel (20) asal Kabupaten Gowa, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Senin (10/11/2014).

Jaksa Penuntut Kejari Sungguminasa, Hera Wati (33) mengatakan, sidang hari ini masih mengagendakan keterangan saksi.

"Hari ini sidang keempat. Seharusnya lima kali, tapi minggu lalu ditunda karena tidak ada saksi yang datang," paparnya saat ditemui di pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini