TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014, memasuki tahap akhir. Panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menjadwalkan pengumuman pekan kedua atau ketiga bulan ini.
Pengumuman resmi hasil ujian akan dilansir di situs resmi kemenpan-RB, http://www.menpan.go.id/
Dari hasil rapat koordinasi otoritas kepegawaian dari seluruh Indonesia dengan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Senin (10/11) lalu, terungkap, mayoritas peserta ujian CPNS tak memenuhi ambang batas (passing grade) kelulusan dan terancam tidak lulus menyusul banyaknya pelamar yang tak memenuhi nilai minimal.
"Ada banyak agenda pembicaraan, namun penegasan Pak Menteri Yuddy, kelulusan CPNS wajib dan harus melewati passing grade, dan ini yang mengkhawatirkan" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, M Kasim Wahab, Selasa (11/11/2014) di Balai Kota.
Meski demikian, BKD kota optimistis, 88 formasi atau jatah CPNS kota tahun ini, akan terpenuhi, meski dengan nilai ambang batas minimal.
Setidaknya 7.742 pelamar online seleksi CPNS kota Makassar, sejak Agustus hingga September lalu. Pada seleksi dengan sistem computer assisted test (CAT) ini, hanya diikuti 1.800 peserta di Kantor Regional IV BKN Makassar.
"Kalau yang terancam pasti itu adalah 1.720 peserta, persaingannya memang ketat," ujar Kasim. (baca; Fakta dan Kuota Ujian CPNS Kota Makassar)
Ancaman lain, karena kemenpan sudah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun ini.
Kenaikan itu hanya berlaku terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya, Inteligensia Umum (TIU) dan Wawasan Kebangsaan (TWK), tetap seperti tahun 2013.
Passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlahnya menjadi 271.
Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.
Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175. Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.
Formasi Mandarin
Mengungkap perkembangan mutakhir seleksi CPNS, hingga pekan ini masih dalam rekapitulasi oleh panselnas Kemenpan-RB. Persentase keterisian formasi dan passing grade juga masih menunggu.
"Kita masih urus ini dan kami tak punya data mengenai hasil nya, berapa yang lulus dan berapa yang tidak diterima," kata Kabid Informasi BKD Makassar, Muh Ihsan.
Ia pun mengungkapkan hanya formasi Bahasa Mandarin yang tak lulus. "Insya allah akan terisi semua formasi yang lain, kita berdoa saja," katanya.
Bagi mereka yang lulus tes kompetensi dasar (TKD) selanjutnya diundang untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) untuk memperebutkan 88 formasi yang tersedia.
Ia pun mengungkapkan bisa saja ada kekosongan formasi karena kelulusan ditentukan oleh passing grade bukan peringkat.
"Dan perlakuan ini secara nasional. Mulai minggu lalu sudah banyak yang menanyakan masalah kelulusannya, dan jika tak melewati passing grade yang ditentukan maka otomatis gugur dan ini juga adalah perintah langsung pak Yuddy," kata Kasim.
Kasim pun mengungkapkan beberapa hari belakangan ini banyak pelamar yang datang langsung menanyakan nasibnya.
"Banyak yang menanyakan bagaiman kalau tak capai passing grade, maka saya katakan pasti gugur, dan ini sudah ditentukan pak Yuddy," katanya.
Selain membicarakan tahapan akhir seleksi CPNS, pertemuan dengan menteri di Jakarta, Senin, 10/11/2014 lalu, juga menyinggung soal moratorium CPNS.
Menirukan penjelasan menteri asal Partai Hanura itu, kepala BKD Kota menegaskan moratorium tetap menjadi kajian hari ini, untuk mengevaluasi populasi PNS secara nasional.
Tapi untuk pembukaan secara umum tak berlaku lagi sehingga masalah Moratorium ini,Pemkot Makassar masih menunggu Peraturan Pemerintah Moratorium."Pembukaan secara umum itu tak seperti saat ini. Kami masih menunggu keputusan menteri, dan kita mesti bersabar dulu," katanya.
Terpisah, Sekda Makassar, Ibrahim Saleh mengungkapkan pertemuan dengan menteri untuk melaporkan tes CPNS yang telah usai. Pengumuman tes ini masih menunggu keputusan menteri.
"Yang jelas sudah ada hasilnya dan masalah lulus dan tidak itu menjadi keputusan menteri. Peserta bisa melihat nanti hasilnya di website Kemenpan," katanya.
Ibrahim juga mengkonfimasi masalah moratorium yang sudah digalakkan oleh menteri. "Dan kami mendapat angin segar bahwa moratorium itu tak langsung diberlakukan karena ada pegawai kita yang lagi sekolah di IPDN akan tetap kita terima," katanya. (tribunnews/cr1)