Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM.COM,MALILI - Pemerintah kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, memfasilitasi perdamaian warganya antara desa Mabonta dan Kalatiri, rabu (12/11).
Perdamaian antara kedua desa tersebut dilakukan setelah terjadinya perkelahian antara kelompok beberapa waktu yang lalu.
Camat Burau, Satri, mengatakan dalam perdamaian tersebut beberapa point yang disepakati yang disaksikan langsung oleh para tokoh masyarakat.
Ia menambahkan salah satu isi kesepakatan ialah apabila masih terjadi perkelahian maka akan dikenakan sanksi sosial bagi pemicu perkelahian berupa meninggalkan Luwu Timur dan tidak lagi dianggap sebagai warga Mabonta dan Kalatiri.