News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Florence

Hakim Beri Waktu Florence Seminggu Untuk Susun Eksepsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Florence Sihombing saat berada di ruang sidang PN Yogykarta, Rabu (12/11)

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Florence Sihombing meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangannya selama 2 minggu.

Waktu 14 hari itu akan ia gunakan untuk mencari penasehat hukum dan menyusun eksepsi.
(Baca : Florence Tak Didampingi Keluarga, Sidang Sendirian).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Bambang Sunanta hanya memberikan waktu penundaan persidangan selama seminggu.

Seusai sidang Florence mengatakan belum bisa menanggapi dakwaan terhadap dirinya.

"Dakwaan tersebut akan saya tanggapi minggu depan melalui eksepsi," ungkap Florence, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini