Tangannya diborgol di belakang. DS lantas disuruh berdiri dengan satu kaki.
“Arep tak tembak sikil opo dodomu (mau saya tembak kaki apa dadamu),” kata DS menirukan ucapan polisi.
Dia diperintah untuk mengangkat kaki kanan, sedangkan kaki kiri menjadi tumpuan. DS mendengar suara ‘DOR’.
Sesaat kemudian, suara itu kembali menyalak. Namun, kali ini tubuh DS terjengkal ke belakang. DS mengerang kesakitan karena pergelangan kaki kirinya ditembak.
Setelah itu DS kembali di bawa ke Mapolres Gresik. Sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Gresik AKBP Zulpan merilis pengungkapan kasus ini.
“Ya, dia ditembak saat akan kabur,” kata Zulpan saat itu.
Keluarga dan kuasa hukumnya, Faridatul Bahiyah dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al Banna, Lamongan, menggelar jumpa pers.
Farida mempertanyakan penembakan kaki DS yang diklaim polisi sebagai upaya tegas, karena DS berusaha melarikan diri saat ditangkap.
“Jelas-jelas DS tidak melawan saat ditangkap, kok dikatakan melawan. Kami tidak menutup mata apa yang dilakukan DS. Tetapi dengan menambak kaki DS dan menuduhnya kabur, ini kan kejahatan juga,” kata Farida. (idl/ben/day/rbp)