TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Menjelang dilangsungkannya sidang perdana Florence Sihombing, tersangka kasus penghinaan melalui media sosial Path, tidak tampak pengamanan dari pihak kepolisian di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang terletak di Jalan Kapas nomor 10 Yogyakarta, Rabu (12/11/2014).
Hingga berita ini diturunkan, Florence Sihombing belum tiba di PN Yogyakarta.
Sidang perdana Florence dijadwalkan mulai pukul 09:00 yang akan dipimpin oleh Majelis Hakim Bambang Sunanta, Jaksa Penuntut Umum RR Rahayu N, dan Panitera pengganti Muchtamar.
Seperti diberitakan, Florence dilaporkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta setelah statusnya di media sosial Path dinilai menghina warga Yogyakarta.