TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Jajaran Kepolisian Polres Situbondo, Jawa Timur berhasil membongkar dan menangkap pelaku judi online toto gelap (Togel) beromset jutaan rupiah, Rabu (12/11/2014) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku judi Online, yakni Retno Wijaya (28) dan Ali (21). keduanya warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.
Polisi mengamankan barang bukti berupa Hand Phone, modem, rekapan, uang tunai sebesar Rp 748 ribu, bolpoin serta seperangkat komputer.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua orang tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasat Reskrim Iptu Riyanto mengatakan, pihaknya telah lama melakukan penyelidikan pratek judi togel online itu.
"Setelah lengkap, baru kita gerebek," kata Iptu Riyanto. (Izi)