Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ada cukup banyak tambang Galian C di Kabupaten Bungo. Mestinya ini adalah salah satu sumber penghasilan daerah berupa pajak dengan angka yang cukup besar.
Namun kenyataannya tidak demikian. Hampir tak ada pengusaha Galian C yang bayar pajak. Padahal mereka beroperasi menggunakan alat berat berupa ekskavator.
Hal ini dikatakan Kabid Pajak Daerah Dispenda Bungo, Faisal Imron. Dengan kondisi seperti ini, daerah kehilangan dua potensi pendapatannya sekaligus, yakni dari pajak Galian C dan pajak alat berat itu sendiri.
"Galian C dengan alat berat biasanya cukup taat (bayar pajak). Kini banyak juga penggunaan alat berat secara pribadi, yang juga tak bayar pajak," ujar Faisal, Selasa (11/11) siang.
Khusus untuk pengguna alat berat pribadi, Faisal mengakui cukup kesulitan menagih pajaknya. Pasalnya mereka tidak selalu ada pekerjaan. Sehingga tak punya penghasilan tetap.
"Kadang mereka tidak operasi. Ada juga beroperasi tanpa izin. Jadi terkendala kita menagih pajaknya," ujar Faisal lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Penambangan Umum Dinas ESDM, Prasetyo, mengakui jumlah izin Galian C di Bungo cukup banyak. Yakni 70 izin. Namun 15 dari 70 izin itu sudah habis masa berlakunya.
Dengan demikian, perusahaan Galian C yang mengantongi izin aktif adalah 55 perusahaan. Di mana izin-izin itu tentu berkonsekuensi pula akan kewajiban mereka untuk membayar pajak.
“Ya harus bayar pajak. Semua perusahaan harus bayar, itu wajib. Dari 70 izin, 15 sudah habis masa aktifnya. Jadi ada 55 perusahaan yang masih beroperasi melakukan penambangan Galian C," tutupnya. (*)(baca juga : Akibat Mini Bus Terbakar Jalan Lintas Sumatera Muara Bungo Macet)